Pengabdian di balik layar

Jalan Sukses

Friday, September 30, 2011

PROPOSAL KEGIATAN
SEMINAR NASIONAL KEPERAWATAN


I. Nama Kegiatan
Seminar Nasional Keperawatan “Update Fluid Therapy in Nursing Legal Ethic Perspective.”

II. Landasan
Standar Praktek Keperawatan

III. Dasar Pemikiran
Terapi cairan bukan hal baru dalam pelayanan keperawatan, bahkan sudah sangat familiar dan menjadi keseharian dalam pemberian asuhan keperawatan di tatanan pelayanan kesehatan. Terintegrasinya pemberian terapi cairan dengan asuhan keperawatan justru menjadi rutinitas bagi perawat dalam memberikan terapi. Lalu muncul pertanyaan apakah tindakan ini merupakan bagian kompetensi perawat secara legal?

Dalam memberikan terapi cairan, perawat harus memperhatikan banyak hal sehingga mencapai tujuan teratasinya masalah kesehatan pasien. Salah satu contohnya adalah penatalaksanaan cairan pada kasus-kasus kegawatan neuromuskukar (osmoterapi). Disini perawat harus mampu mengambil peran sebagai care giver untuk memberikan pelayanan sesuai kompetensi secara komprehensif. Dalam hal ini perawat harus mengetahui cara pemantauan terapi cairan dan mampu memilih caian yang dibutuhkan pasien sesuai kebutuhannya. Selain itu perawat juga diharapkan mengetahui Aspek Legal Etik yang ada dalam pemberian terapi cairan terutama bagi perawat yang praktik mandiri.


IV. Tujuan Kegiatan
Dengan diadakannya Seminar Nasional Keperawatan, diharapkan :
1. Tenaga kesehatan (perawat) mengenal berbagai perkembangan terbaru tentang terapi cairan.
2. Tenaga kesehatan (perawat) memahami kewenangannya dalam terapi cairan.
3. Tenaga kesehatan (perawat) mengalami peningkatan pengetahuan dan ketrampilan dalam terapi cairan sehingga dapat membantu kesembuhan pasien secara optimal.

V. Sasaran Kegiatan
Peserta yang diharapkan dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini adalah :
1. Tenaga Kesehatan di tatanan pelayanan (RS, Puskesmas, Klinik, Dinas Kesehatan, dll).
2. Tenaga Kesehatan di tatanan institusi pendidikan (Dosen dan mahasiswa).
3. Peminat dan pemerhati terapi cairan.

VI. Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Tempat : Aula RSUD Kab. Sukoharjo
Jl. Dr. Moewardi No. 71 Sukoharjo
Hari, tgl : Rabu, 26 Oktober 2011

VII. Panitia
Terlampir

VIII. Anggaran
Terlampir

IX. Pembicara
1. dr. Ardyasih, SpPD (Praktisi Hemodialisa)
2. Rasmujito, SKep., Ns., M.Hum.Kes (KaDiv Hukum PPNI Jateng)
3. Khudazi Aulawi, SKp., M.Kep (PSIK FK UGM)
4. Sponsor

X. Sub Tema / Topik
1. Osmotherapy Update
2. Aplikasi Teori NANDA, NIC dan NOC pada Askep Gangguan Cairan dan Elektrolit
3. Aspek Legal Terapi Cairan di tatanan layanan Nursing Home Care
4. Pemilihan Jenis Cairan untuk mendapatkan hasil optimal

XI. Susunan Acara
08.00 – 08.30 : Registrasi Ulang
08.30 – 09.00 : Pembukaan
Laporan Ketua Panitia
Sambutan : Direktur RSUD Sukoharjo
09.00 – 09.30 : Coffe Break
09.30 – 10.15 : Osmotherapy Update
10.15 – 11.00 : Pemantauan Therapy Cairan Parenteral
11.00 – 11.45 : Diskusi Tanya Jawab I
11.45 – 12.00 : Doorprice I
12.00 – 12.45 : Aspek legal terapi cairan di tatanan layanan nursing home care
12.45 – 13.30 : Pemilihan jenis cairan untuk mendapatkan hasil optimal (sponsor)
13.30 – 14.00 : Diskusi Tanya Jawab II
14.00 – 14.15 : Doorprice II
14.15 - : Penutup

XII. Penutup
Demikian proposal kegiatan Seminar Nasional Keperawatan kami susun, selain sebagai bahan pertimbangan juga sebagai pedoman perlaksanaan kegiatan ini.

Akhirnya kami mengharapkan partisipasi Anda baik moril maupun materiil, atas perhatian dan bantuan yang Anda berikan, kami mengucapkan banyak terima kasih.

Tuesday, June 21, 2011

SKL Uji Kompetensi

Surat Keterangan Lulus Uji Kompetensi Perawat RSUD Kab Sukoharjo sudah jadi. Dapat diambil di Bpk. Agus Suryo Atmojo (Ka sie SDM Bidang Keperawatan RSUD Kab Sukoharjo).

Sedangkan SIP baru jadi secepatnya bulan September 2011 (menurut MTKP Provinsi Jawa Tengah). Keterlambatan ini terjadi karena sistem yang ada di Provinsi dan banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang mengajukan Surat Ijin.

Mohon dipahami, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Selanjutnya kita perlu selalu mendukung PPNI Jawa Tengah untuk melakukan proses advokasi agar penerbitan SIP dimasa datang dapat lebih singkat dalam waktu dan sederhana dalam prosesnya.

Salam sejawat : MAJU BERSAMA SUKSES BERSAMA.

Wednesday, May 25, 2011

Serpihan Uji OSCA











Rekam jejak keceriaan teman2 ditengah keseriusan menghadapi uji OSCA. (SKL sudah jadi tapi maaf belum sempat ambil).

Tuesday, April 12, 2011

Hasil Ujian OSCA

Hasil Ujian Kompetensi Perawat RSUD Kabupaten Sukoharjo, yang harus mengulang adalah :
1. Sri Mulyani (Z.C Atas)
2. Suryanto Danang R. (IGD)
3. Nanik Winarni (Z.A)
4. Warih Sudarmi (OK)

Rencana uji ulang tanggal 17 April 2011 di Akper Pemprov Suwakul Ungaran, mulai jam 07.30 WIB.

Friday, March 18, 2011

Draft Pedoman Pengembangan SDM Keperawatan
RSUD Kabupaten Sukoharjo
Sub Komite Pengembangan SDM - Komite Keperawatan RSUD Kab. Sukoharjo


“Perubahan tidak selalu menjadikan sesuatu lebih baik,
tetapi untuk menjadi lebih baik, sesuatu harus berubah (?)”

Prinsip Pengembangan
1. Kualifikasi SDM :
a. PNS dimulai dari lulusan D-III Keperawatan, SPK diakomodasi sebagai penghargaan pengabdian.
b. Non-PNS dimulai dari lulusan D-3 Keperawatan
2. Penjenjangan : mempunyai makna tingkatan kompetensi untuk melaksanakan asuhan keperawatan yang akuntabel dan etis sesuai batas kewenangan
3. Penerapan asuhan keperawatan : fungsi utama perawat klinik adalah memberi asuhan keperawatan langsung sesuai standar
4. Kesempatan yang sama : setiap perawat klinik mempunyai kesempatan yang sama untuk meningkatkan karir sampai jenjang karir professional tertinggi
5. Standar profesi : dalam memberi asuhan keperawatan mengacu pada standar praktik keperawatan dan kode etik keperawatan
6. Komitmen pimpinan : pimpinan sarana kesehatan harus mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pengembangan karir perawat




Jenjang Pengembangan

1. Pra Perawat Klinik (Novice)

Pendidikan , Pelatihan & pengalaman kerja
 D-III Kep + pengalaman kerja 0 tahun
 S-1 Keperawatan non reguler + pengalaman kerja 1 tahun
 SIP, SIK

Kompetensi
 Memerlukan supervisi / pengawasan ketat
 Melakukan keterampilan perawatan dasar
 Mempunyai keterampilan dalam pengkajian dan komunikasi
 Memberikan asuhan keperawatan pada pasien self care
 Memberikan pendidikan kesehatan dasar pada klien
 Melakukan dokumentasi asuhan keperawatan
 Melakukan kolaborasi dasar dengan profesi lain


2. Perawat Klinik I (Beginner)
Pendidikan, pengalaman kerja, & pelatihan :
• SPK + pengalaman kerja > 10 tahun
• D-III Kep + pengalaman kerja > 3 thn
• S-1 Kep/Ners + pengalaman kerja > 1 thn
• S-1 Kep non regular + pengalaman kerja > 2 th
• SIP, SIK
• Sertifikat Pelatihan Spesialisasi dasar 40 jam

Kompetensi
• Kompetensi Pra PKK
• Memberikan asuhan keperawatan lanjut pada pasien partial care dengan bimbingan.
• Memberikan pendidikan kesehatan pada klien dan keluarga.
• Kolaborasi dengan profesi lain
• Memerlukan bimbingan dan pengawasan langsung
• Melakukan keterampilan keperawatan berhubungan dengan terapi/tindakan (persiapan operasi, pemberian obat, pemasangan infus , pemasangan kateter dll)
• Membuat proses keperawatan. dengan bimbingan
• Mempunyai sertifikat Pra PKK


Perawat Klinik II (Advance beginner)

Pendidikan, pengalaman kerja, & pelatihan
• D-III Kep + pengalaman kerja 10 tahun
• S-1 Kep & Ners + pengalaman kerja 3 tahun
• S-1 Kep non regular + pengalaman kerja 4 tahun
• SIP dan SIK
• Sertifikat Pelatihan spesialisasi lanjut 80 jam

Kompetensi
• Penguasaan kompetensi PKK I.
• Memberikan keperawatan dasar dalam lingkup keperawatan seminat tanpa komplikasi/ tidak kompleks pada pasien total care.
• Dengan bimbingan terbatas (supervisi tidak langsung)
• Mampu menyusun prioritas
• Menyusun proses keperawatan tanpa bimbingan
• Menunjukkan keterampilan tindak keperawatan & komunikasi dengan baik
• Membuat proses keperawatan secara mandiri
• Melakukan asuhan keperawatan dengan total care & critical care
• Memberikan pendidikan kesehatan pada klien & keluarga
• Membimbing PKK I
• Mempunyai Sertifikat PKK I

Perawat Klinik III (Competent)
Pendidikan & Pengalaman kerja, pelatihan :
• D-III Kep + pengalaman kerja > 15 thn
• S-1 Kep & Ners + pengalaman kerja 6 thn
• S-1 Keperawatan non reguler + pengalaman kerja 7 tahun
• S-2 Kep (Spesialis 1) + pengalaman kerja 0 thn
• Pelatihan Spesialisasi 120 jam
• SIP dan SIK

Kompetensi Umum
• Penugasan kompetensi PKK II
• Memberikan keperawatan dasar pada klien dalam lingkup keperawatan seminat dengan komplikasi/kompleks
• Memberikan konseling & pendidikan kesehatan
• Melakukan rujukan keperawatan
• Membimbing PK II
• Mampu mengajar di pendidikan Keperawatan
• Dapat diberi tanggungjawab sebagai Supervisor atau Ketua Tim.
• Mengidentifikasi hal-hal yang perlu diteliti
• Mempunyai sertifikat PKK II.


Perawat Klinik IV (Proficient)
Pendidikan & pengalaman kerja
• S-1 Kep & Ners + pengalaman kerja 9 thn
• S1 Keperawatan non regular + pengalaman kerja 10 tahun
• S-2 Kep (spesialis 1) + pengalaman kerja 2 thn
• S-3 Kep (spesialis 2) + pengalaman kerja 0 thn
• Sertifikat TOT terkait
• SIP dan SIK


Kompetensi
• Penguasaan kompetensi PKK III
• Memberikan askep khusus atau sub-spesialisasi secara mandiri
• Menampilkan praktek klinik yang expert
• Menjadi role model klinik
• Menjadi peneliti yunior
• Menjadi konsultan klinik yunior
• Memberikan bimbingan bagi PKK III
• Pembimbing senior peserta didik keperawatan D3 & S1 Keperawatan
• Mempunyai sertifikat PKK III


Perawat Klinik V (Expert)
Pendidikan & pengalaman kerja, pelatihan
• S-1 Kep & Ners + pengalaman kerja > 15 thn
• S-1 Keperawatan non regular + pengalaman kerja > 16 tahun
• S-2 Kep (Spesialis 1 Kep/Ners Spesialis) + pengalaman kerja 4 thn
• S-3 Kep (Spesialis 2 Kep/Ners Spesialis Konsultan) + pengalaman kerja 1 thn
• SIP dan SIK

Kompetensi
 Memberikan askep khusus atau sub-spesialisasi dalam keperawatan seminat
 Penguasaan kompetensi PKK IV
 Menampilkan praktek klinik yang expert
 Mengembangkan modifikasi praktek klinik berdasarkan hasil penelitian
 Menjadi konsultan klinik senior
 Menjadi peneliti utama bidang keperawatan
 Bertanggung jawab terhadap perkembangan praktek klinik perawatan sesuai dengan kemajuan tehnologi
 Melakukan tindakan keperawatan khusus atau sub-spesialis dgn keputusan secara mandiri (praktek mandiri keperawatan )
 Mempunyai sertifikat PK IV


Mekanisme Penjenjangan
1. Memenuhi kualifikasi pendidikan
2. Memenuhi kualifikasi pelatihan seminat (dipersyaratkan sambil berproses)
3. Memenuhi masa kerja (dihitung sejak memiliki gelar terakhir)
4. Memenuhi proses assessment kompetensi oleh asesor (tim kredensial Komite Keperawatan), melalui uji kompetensi secara tulis dan praktek.
5. Memenuhi penilaian DP3, kinerja dan attitude (PNS), kinerja dan attitude (kontrak, honor)


Kriteria Khusus :


1. Supervisor Keperawatan
a. Berstatus PNS
b. Masa Kerja
- D3 Keperawatan > 12 tahun
- S1 Kep non reguler > 6 tahun
- S1 Kep + Ners > 4 tahun
c. Memiliki SIP dan SIK
d. Memiliki kompetensi kompleks pada jenjang perawat klinik III
e. Memiliki kecakapan manajerial yang baik
f. Memiliki kemampuan problem solving yang baik
g. Catatan attitude dan etika tidak tercela
h. Memiliki loyalitas yang tinggi
i. Memiliki sertifikat PPGD
j. Lolos uji kelayakan dan psikotest oleh tim kredensial
k. Masa jabatan 4 tahun, dan dapat diperpanjang 1 periode dengan ketentuan :
- memenuhi persyaratan yang berlaku
- bila dalam tahun berjalan didapatkan penyimpangan atau kinerja tidak sesuai maka akan dievaluasi/ditinjau
- model evaluasi dilakukan oleh tim manajemen dan tim kredensial dengan memperhatikan masukan dari tim yankes lain dan anggota.

2. Kepala Bangsal
a. Berstatus PNS
b. Masa Kerja
- D3 Keperawatan > 10 tahun
- S1 Kep non reguler > 5 tahun
- S1 Kep + Ners > 3 tahun
c. Memiliki SIP dan SIK
d. Memiliki kompetensi kompleks pada jenjang perawat klinik III
e. Memiliki kecakapan manajerial dan sertifikasi pelatihan manajemen bangsal
f. Memiliki sertifikasi khusus sesuai unit khusus (HD, ICU, PICU, OK)
g. Memiliki kemampuan problem solving yang baik
h. Catatan attitude dan etika tidak tercela
i. Pernah menjadi ketua tim
j. Memiliki loyalitas yang tinggi
k. Tidak memiliki masalah finansial.
l. Memiliki sertifikat PPGD
m. Lolos uji kelayakan dan psikotest oleh tim kredensial
n. Masa jabatan 4 tahun, dan dapat diperpanjang 1 periode dengan ketentuan :
- memenuhi persyaratan yang berlaku
- bila dalam tahun berjalan didapatkan penyimpangan atau kinerja tidak sesuai maka akan dievaluasi/ditinjau
- model evaluasi dilakukan oleh tim manajemen dan tim kredensial dengan memperhatikan masukan dari tim yankes lain dan anggota.

Sunday, February 20, 2011

Cekidot



PROPOSAL
PELATIHAN PENANGGULANGAN PENDERITA GAWAT DARURAT
(EMERGENCY MEDICAL TRAINING)


PENDAHULUAN
Dewasa telah terjadi pergeseran visi dalam pembangunan bidang kesehatan. Visi lama yang lebih berorientasi pada aspek “kuratif” menuju ke aspek pelayanan kesehatan yang bersifat “preventif, promotif dan proyektif” (paradigma sehat). Hal tersebut harus diantisipasi dengan menyediakan tenaga kesehatan professional yang kompeten dalam bidangnya baik dari segi kognitif, psikomotor dan afektif, misalnya dalam kegawatdaruratan.

Kenyataan akhir-akhir ini menunjukkan bahwa penyakit kardiovaskular dan cedera pada kecelakaan kerja atau kecelakaan lalu lintas telah semakin menonjol sebagai penyebab kematian di Indonesia dengan pertumbuhan 5,7% pertahun. Kematian penderita gawat darurat akan terjadi dalam waktu singkat (4-6 menit). Disamping itu, karena ketidaktahuan dan ketidaktepatan dalam memberikan pertolongan juga dapat mengakibatkan kematian atau kecacatan.

Melihat kondisi tersebut, institusi pelayanan kesehatan memiliki andil besar dalam membekali karyawannya dengan kompetensi penanggulangan penderita gawat darurat. Berbagai upaya harus dilakukan untuk dapat meningkatkan kemampuan tenaga kesehatan, khususnya perawat, dalam penatalaksanaan penderita gawat darurat, salah satunya adalah dengan penyelenggaraan pelatihan PPGD. Dengan dilakukan pelatihan PPGD secara periodic diharapkan akan membawa dampak pada peningkatan kualitas pelayanan di RS dalam penanggulangan penderita gawat darurat, yang akan menurunkan resiko kecacatan dan kematian.

TUJUAN
1. Tujuan Umum
Mengoptimalkan fungsi RSUD Kabupaten Sukoharjo dalam meningkatkan kemampuan dan ketrampilan peserta pelatihan dalam menangani dan menanggulangi penderita gawat darurat
2. Tujuan Khusus
Setelah mengikuti pelatihan ini,
a. Peserta pelatihan mempunyai kemampuan dan ketrampilan dalam penanganan dan penanggulangan penderita gawat darurat
b. Peserta pelatihan mampu melaksanakan tugas atau menolong penderita gawat darurat
c. Peserta pelatihan mampu memberikan asuhan keperawatan pada klien dengan kegawatdaruratan di RS atau tempat kerja.
d. Mempromosikan RSUD Sukoharjo sebagai salah satu tatanan klinik pusat pengembangan ilmu kesehatan.

PELAKSANAAN
Hari : Kamis – Minggu, 24 – 27 Maret 2011
Waktu : 08.00 – 20.00 WIB
Tempat : Aula RSUD Kabupaten Sukoharjo
Jl. Dr. Moewardi No 71 Sukoharjo Jawa Tengah

MATERI
Materi yang diberikan meliputi :
1. Materi dasar : penanganan trauma, penanganan gigitan binatang, penanganan keracunan
2. Materi inti : penanganan henti nafas & jantung (RJP), penanganan shock dan perdarahan, resusitasi cairan
3. Materi penunjang : kegawatdaruratan jantung, pengenalan dan pelaksanaan EKG serta defibrilasi, penatalaksanaan jalan nafas dan intubasi

METODE
1. Ceramah
2. Demonstrasi
3. Simulasi phantom dan probandus memakai hewan kambing untuk intubasi
4. Visualisasi materi dengan VCD

NARASUMBER
1. Tim EMS 119 Jakarta
2. Pakar Keperawatan UMS Surakarta
3. Staf Medis dan Keperawatan RSUD Sukoharjo

PESERTA PELATIHAN
1. Perawat
2. Bidan
3. Dokter
4. Mahasiswa Keperawatan, Kebidanan atau Kedokteran
Jumlah peserta dibatasi 80 orang

BIAYA PELATIHAN
Biaya pelatihan :
1. Pendaftaran 20 Januari – 15 Maret 2011 : Rp. 1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
2. Pendaftaran setelah 16 Maret 2011 : Rp. 1.950.000,- (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah)
Dibayarkan melalui Bank Jateng Cabang Sukoharjo
No. Rek 2-030-05752-2
a.n. : Ardhini Mauritania, S.Kep., Ns.

EVALUASI
1. Evaluasi peserta menggunakan ”pre-post test”
2. Ujian komprehensif teori dan praktikum di semua stase (RJP-CPR, Intubasi, EKG, Pemakaian alat emergency dan evakuasi, dan balut-bidai)

REGISTRASI
1. EMS 119
2. PPNI Pusat Jakarta
3. ARSADA (Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia) Pusat Jakarta




Saturday, February 12, 2011

Salam Pembuka



Ijinkan kami mengawal pengabdian ini melalui tulisan dalam blog : komkeprsudsukoharjo.blogspot.com, semoga dapat memberikan pencerahan dan wawasan dalam mengembangkan profesi keperawatan.
Semoga